Semua Soal dibawah ini berkaitan dengan PPh Pasal 21.
SOAL 1 (A-12 Brevet A&B)
Tuan Amir bekerja pada PT. Sinar per tanggal 1 Januari 2006. Status Tn. Amir per 1 Januari 2006 adalah TK/0. setiap bulan Tn. Amir menerima gaji pokok Rp. 1.000.000,- dan tunjangan 2.000.000,-. PT. Sinar ikut program Jamsostek dan program pensiun dari dana pensiun yang sudah mendapat pengesahan dari Men-Keu dengan pembayaran sebagai berikut :
Dibayar oleh PT. Sinar :
a. Iuran Pensiun : 10% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 3,7% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja : 0,30% dari gaji pokok
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian : 0,30% dari Gaji pokok
e. Premi Asuransi Jaminan Pelayanan Kesehatan : 3% dari Gaji Pokok
Dibayar oleh Pegawai :
a. Iuran Pensiun : 5% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 2% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan kerja Rp. 20.000,-
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian Rp. 50.000,-
Pada tahun 2006 Tn. Amir menerima penghasilan yang sama setiap bulanya.
Buatlah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dipotong dan disetor setiap bulan !
Hitung juga perhitungan PPh Pasal 21 tahunan untuk Tn. Amir !
SOAL 2 (A-14 Brevet A&B)
Tuan Amir bekerja pada PT. Sinar per
tanggal 1 Januari 2006. Status Tn. Amir per 1 Januari 2006 adalah TK/0.
setiap bulan Tn. Amir menerima gaji pokok Rp. 1.000.000,- dan tunjangan
2.000.000,-. PT. Sinar ikut program Jamsostek dan program pensiun dari
dana pensiun yang sudah mendapat pengesahan dari Men-Keu dengan
pembayaran sebagai berikut :
Dibayar oleh PT. Sinar :
a. Iuran Pensiun : 10% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 3,7% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja : 0,30% dari gaji pokok
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian : 0,30% dari Gaji pokok
e. Premi Asuransi Jaminan Pelayanan Kesehatan : 3% dari Gaji Pokok
Dibayar oleh Pegawai :
a. Iuran Pensiun : 5% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 2% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan kerja Rp. 20.000,-
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian Rp. 50.000,-
Pada tahun 2006 Tn. Amir menerima penghasilan yang sama setiap bulanya.
Pada bulan November 2006 Tn. Amir mendapat THR sebesar Rp. 3.000.000,-
Buatlah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dipotong dan disetor pada bulan November 2006 !
Hitung juga perhitungan PPh Pasal 21 tahunan untuk Tn. Amir !
Kerjakanlah Soal-soal dibawah ini dengan baik di ketik di WORD kemudian dikirim via email : rizalrahmawan09@gmail.com
Follow : @mutiarahma09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar