Berdoa

Berdoa
Doa Hari ini

Sabtu, 13 September 2014

Perpajakan Lanjutan (Tugas 1 - GANJIL 2014/15 UNB)



Semua Soal dibawah ini berkaitan dengan PPh Pasal 21.


SOAL  1    (A-12 Brevet A&B)
 
Tuan Amir bekerja pada PT. Sinar per tanggal 1 Januari 2006. Status Tn. Amir per 1 Januari 2006 adalah TK/0. setiap bulan Tn. Amir menerima gaji pokok Rp. 1.000.000,- dan tunjangan 2.000.000,-. PT. Sinar ikut program Jamsostek dan program pensiun dari dana pensiun yang sudah mendapat pengesahan dari Men-Keu dengan pembayaran sebagai  berikut :
Dibayar oleh PT. Sinar :
a.  Iuran Pensiun  : 10% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 3,7% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja : 0,30% dari gaji pokok
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian : 0,30% dari Gaji pokok
e. Premi Asuransi Jaminan Pelayanan Kesehatan : 3% dari Gaji Pokok

Dibayar oleh Pegawai :
a. Iuran Pensiun : 5% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 2% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan kerja Rp. 20.000,-
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian Rp. 50.000,-

Pada tahun 2006 Tn. Amir menerima penghasilan yang sama setiap bulanya.
Buatlah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dipotong dan disetor setiap bulan  !
Hitung juga perhitungan PPh Pasal 21 tahunan untuk Tn. Amir !



SOAL  2     (A-14 Brevet A&B)
 

Tuan Amir bekerja pada PT. Sinar per tanggal 1 Januari 2006. Status Tn. Amir per 1 Januari 2006 adalah TK/0. setiap bulan Tn. Amir menerima gaji pokok Rp. 1.000.000,- dan tunjangan 2.000.000,-. PT. Sinar ikut program Jamsostek dan program pensiun dari dana pensiun yang sudah mendapat pengesahan dari Men-Keu dengan pembayaran sebagai  berikut :
Dibayar oleh PT. Sinar :
a.  Iuran Pensiun  : 10% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 3,7% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja : 0,30% dari gaji pokok
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian : 0,30% dari Gaji pokok
e. Premi Asuransi Jaminan Pelayanan Kesehatan : 3% dari Gaji Pokok

Dibayar oleh Pegawai :
a. Iuran Pensiun : 5% dari gaji pokok
b. Iuran Jaminan Hari Tua : 2% dari gaji pokok
c. Premi Asuransi Jaminan Kecelakaan kerja Rp. 20.000,-
d. Premi Asuransi Jaminan Kematian Rp. 50.000,-

Pada tahun 2006 Tn. Amir menerima penghasilan yang sama setiap bulanya.
Pada bulan November  2006 Tn. Amir mendapat THR sebesar Rp. 3.000.000,-
Buatlah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dipotong dan disetor pada bulan November 2006 !
Hitung juga perhitungan PPh Pasal 21 tahunan untuk Tn. Amir !










Kerjakanlah Soal-soal dibawah ini dengan baik di ketik di WORD kemudian dikirim via email :  rizalrahmawan09@gmail.com

Follow  :  @mutiarahma09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar