TUGAS AKBI 7 (BAB BIAYA TENAGA
KERJA)
Kerjakan Soal ini di kertas FOLIO, ditulis tangan, kemudian di FOTO / SCAN, dan dikirim via e-mail paling lambat tgl. 3 januari 2015
- Anugerah bekerja pada PT. Alam Surga sebagai pekerja pada bagian produksi, standar produksi yang ditetapkan perusahaan sebesar 50 unit per-jam, dengan tarif upah pokok Rp. 8.000 per-jam. Dibawah ini data menunjukkan aktivitas Anugerah selama minggu pertama bulan Agustus 2014
Hari
|
Unit Produksi (unit)
|
Jam Kerja (jam)
|
Senin
|
420
|
8
|
Selasa
|
460
|
8
|
Rabu
|
440
|
8
|
Kamis
|
470
|
8
|
Jumat
|
400
|
8
|
Diminta :
a. Buatlah skedul yang menunjukkan penghasilanAnugerah selama
seminggu, tarif efektif per jam kerja dan biaya kerja per-unit dengan
menggunakan metode bonus 100% !
- PT. Mutiarahma mempekerjakan karyawannya berdasarkan kelompok kerja, dimana setiap kelompok terdiri dari 5 orang pekerja ditambahnsatu orang pimpinan kelompok. Produksi standar per-minggu untuk setiap kelompok 3.200 unit, dengan waktu 40 jam kerja. Para pekerja dibayar masing Rp. 10.000,- per jam sampai produksi mencapai 600 unit, akan diberi bonus sebesar Rp. 4.000,- per unit untuk produksi yang melebihi 600 unit, dengan ketentuan pembagian yaitu Rp. 2.000,- dibagi sama rata untuk kelima pekerja dan sisanya diberikan kepada pimpinan kelompok. Disamping bonus kelompok ini dan pimpinannya juga menerima upah tetap sebesar Rp. 450.000,- per minggu. Biaya overhead pabrik Rp.40.000,- per jam kerja langsung.Diminta, hitunglah : upah tetap kelompok, bonus penghematan, total penghasilan kelompok, biaya tenaga kerja per-unit, biaya overhead per unit dan biaya konversi per unit.
- Biaya tenaga kerja dalam suatu perusahaan digolongkan dengan berbagai cara. Sebut dan jelaskan berbagai cara penggolongan tersebut serta jelaskan pula manfaat masing-masing cara penggolongan tersebut !
- Jelaskan perbedaan Straight Piecework with a guaranted hourty minimum plan dengan Taylor Differential piece rate plan !
- Jelaskan berbagai cara pemberian insentif kepada karyawan !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar