surat perjanjian lainnya
Penjelasan Sistematika Penyusunan Proposal
A. URAIAN USAHA
Pada bagian ini wirausaha dapat
memberikan penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan
dijalankan, latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usaha
dimasa mendatang, keunggulan bidang usaha yang dipilihnya, kendala
–kendala bisnis beserta antisipasi pemecahannya.
B. PRODUK
Spesifikasi produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran,
jenis, kegunaan, keistimewaan kuantitas hasil produk setiap periode dan
lain-lain
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan wirausaha dalam memilih produk
yang akan dihasilkan adalah :
1. Permintaan konsumen terhadap produk
2. Kebutuhan konsumen yang bellum teridentifikasi
3. Daya beli konsumen
4. Persaingan dalam pasar
5. sumber-sumber daya yang menunjang produksi
C. LOKASI
Lokasi usaha harus dicantumkan dalam proposal usaha karena lokasi
merupakan bagian dari aspek pemasaran disamping harga dan promosi.
2 (dua) hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi
usaha
- Backward Linkage (hubungan ke belakang) yaitu
hubungan yang berkaitan dengan cara memperoleh bahan baku yang berdampak
pada besarnya biaya produksi.
- Forward Linkage (hubungan ke depan) yaitu hubungan
yang berkaitan dengan daerah hasil pemasaran yang terkait dengan masalah
penjualan dan distribusi produk untuk sampai ke tangan konsumen
Hal –hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan lokasi
usaha antara lain
- Dekat dengan sumber bahan baku/sumber daya
- Dekat dengan pasar (transportasi )
- Tanggapan/penerimaan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar
D. PASARPasar merupakan tempat orang melaksanakan transaksi,
sebelum memasuki pasar , wirausaha harus menetapkan segmen pasar, target
konsumen ,strategi pemasaran termasuk juga kebijakan harga.
5 (lima) jenis pasar yang menjadi sasaran wirausaha dari
produk perusahaannya yaitu :
1 . Pasar monopoli
2. Pasar persaingan sempurna
3. Pasar oligopoly
4. pasar monopolistis
5. Pasar Monopsoni
1. Pasar Monopoli
Merupakan bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual atau produsen
di dalam pasar yang menghasilkan barang dan tidak ada barang pengganti
nya atau barang substitusinya.
Contoh pasar monopoli di Indonesia PT Perusahaan Listrik Negara (PT
PLN) dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)
2. Pasar Persaingan sempurna
Merupakan bentuk pasar dengan banyak produsen atau penjual dan
pembeli. Produk yang dihasilkan bersifat homogen atau sejenis dan
produsen bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan. Contoh pasar
persaingan sempurna beras, gandum, gula dll
3. Pasar Oligopoli
Merupakan bentuk pasar dimana terdpat beberapa produsen atau penjual
yang menguasai pasar dan saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen) dan banyak terdapat pembeli, contoh pasar oligopoly adalah
pasar semen, industri mobil dan pasar layanan selular.
4. Pasar Monopolistis
Dalam pasar ini terdapat cukup banyak produsen atau penjual yang
menjual produk sejenis tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Contoh pasar monopolistik pada produk sampoo, pasta gigi, sabun dll
meskipun memiliki fungsi yang sama tetapi setiap produk yang dihasilkan
berbeda memiliki cirri khusus misalnya aroma, warna, kemasan dll.
5. Pasar Monopsoni
Adalah bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menawarkan
hasil produksinya hanya kepada satu pembeli tunggal saja.
Contoh pasar monopsoni adalah penjualan perangkat kereta api yang
hanya dibeli oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
E.PERSAINGAN
Perusahaan harus bisa menjelaskan posisi usahanya dan pesaingnya
dalam pasar yang ada
Posisi perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Pemimpin pasar (Market leader)
2. Penantang pasar (Market Challanger)
3. Pengikut pasar (Market Follower)
4. perelung pasar (Market Nicher )
ad 1) Pemimpin Pasar (Market Leader )
Perusahaan ini menguasai bagian terbesar dalam pasar (40% pasar) .
Pemimpin pasar umumnya memiliki cukup kekuatan untuk mengendalikan harga
dan harus berusaha mempertahankan posisinya didalam pasar agar tidak
direbut oleh perusahaan pesaing. Untuk mempertahankan posisinya
perusahaan harus menyediakan dana yang besar untuk biaya promosi.
ad 2) Penantang Pasar (Market Challanger )
Merupakan urutan kedua dari pemimpin pasar, menguasai 30% pasar dan
dapat menyerang market leader dan pesaing-pesaing lainnya dengan cara
memberikan pelayanan yang memuaskan, “ perang harga ” dan menggencarkan
promosi untuk merebut bagian pasar.
ad. 3) Pengikut Pasar ( Market Follower )
Menguasai 20% pasar, pengikut pasar lebih suka menawarkan hal-hal
yang serupa dan meniru produk perusahaan pemimpin pasar. Pengikut pasar
memiliki pangsa pasar yang tidak terlalu banyak tetapi tetap setia pada
produknya
Ad.4) Perelung Pasar (Market Nicher )
Perusahaan jenis ini menguasai 10% bagian pasar mencoba masuk ke
celah-celah pasar yang aman dan menguntungkan yang dilupakan atau
terlewatkan oleh perusahaan besar. Perelung pasar merupakan pesaing bagi
perusahaan pengikut pasar dan cenderung menghindari persaingan dengan
perusahaan besar.
F.LAPORAN KEUANGAN
Perusahaan yang baru memulai usaha harus menyertakan rencana modal,
estimasi biaya dan pendapatannya,sedangkan yang telah memiliki usaha
wajib menyertakan laporan keuangan yang lalu dalam rencana usaha .
Laporan keuangan meliputi neraca perusahaan, laporan
laba/rugi,analissis titik impas (BEP) serta sumber permodalan, jadi bisa
dinilai kemampuan riil maupun potensi perusahaan.
G.MANAJEMAN USAHA
Dalam proposal usaha wirausaha harus menguraikan bentuk kepemilikan,
struktur modal, peranan organisasi perusahaan, status badan hukum usaha
yang akan dijalankan apakah berbentuk badan usaha perseorangan, Firma,
CV, Perseroan Terbatas atau bentuk badan usaha lainnya.
H. PERSONALIA (sumber daya manusia)
Pada bagian ini wirausaha dapat menjelaskan susunan
personalia dalam struktur organisasi perusahaan,lengkap dengan jumlah
pegawai dan latar belakang pendidikan.
I.PROPOSAL KREDIT
Dalam proposal kredit wirausaha mengajukan sejumlah dana yang
diperlukann dalam mengembangkan usahanya,serta rincian alokasi
penggunaan dana.
J. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Hal penting yang perlu dicantukan wirausaha pada bagian ini adalah
dokumen-dokumen penting perusahaan seperti akta pendirian perusahaan,
SIUP, sertifikat tanah dan sebagainya.
Sistematika Penyusunan Proposal Usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar